Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Promo Bekasi

Pusat Informasi dan Tips Seputar Promo Bekasi

Promo Bekasi

Pusat Informasi dan Tips Seputar Promo Bekasi

  • Home
  • About Us
  • Oleh Oleh Umroh dan Haji di Bekasi Terpercaya
  • Sample Page
  • Home
  • About Us
  • Oleh Oleh Umroh dan Haji di Bekasi Terpercaya
  • Sample Page
Subscribe
Close

Search

cinta rupiah
Review

Rupiah dalam Undang Undang #CintaRupiah

By Promo Bekasi
December 9, 2017 2 Min Read
0

Cinta rupiah – Akhir-akhir ini gaung tentang cinta rupiah semakin kencang. Hal ini tentu sedikit banyak memberikan pengaruh pada kehidupan kita. Namun apakah anda tahu bahwa sebenarnya rupiah yang menjadi mata uang sah di negeri kita tercinta yaitu Indonesia telah diatur dalam undang-undang. Ya, rupiah memang telah diatur oleh Undang-Undang No 7 tahun 2011.

Salah satu alasan pembuatan Undang-Undang No 7 tahun 2011 adalah bahwasanya selama ini pengaturan tentang macam dan harga mata uang sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 23B Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 yang berbunyi “Macam dan harga mata uang ditetapkan dengan undang-undang” belum diatur dengan undang-undang tersendiri.

Dalam Undang-Undang No 7 tahun 2011 tentang mata uang memiliki 12 bab dan 48 pasal. Semua pasal yang terdapat pada undang-undang tersebut mengatur tentang mata uang Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu rupiah. Pada pasal 2 ayat 1 Undang-Undang No 7 tahun 2011, cinta rupiah jelas disebutkan dalam bunyi ayat tersebut yaitu “Mata uang Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Rupiah”. Bagaimana anda tidak cinta rupiah, jika kata “rupiah” saja sudah diabadikan dalam sebuah hukum negara. Tidak cukup sampai disitu saja agar anda semakin mencintai rupiah, dalam Undang-Undang No 7 tahun 2011 pasal 1 ayat 5 disebutkan ciri rupiah “Ciri Rupiah adalah tanda tertentu pada setiap Rupiah yang ditetapkan dengan tujuan untuk menunjukan identitas, membedakan harga atau nominal, dan mengamankan Rupiah tersebut dari upaya pemalsuan”. Jadi negara telah menjamin keaslian dan keamanan rupiah dengan memberikan ciri tertentu pada setiap jenis uang rupiah yang diterbitkan. Ciri rupiah tersebut dijelaskan dengan detail pada pasal 5 ayat 1-4 dalam Undang-Undang No 7 tahun 2011. Menurut UU tersebut ada beberapa ciri yang harus ada di pecahan uang rupiah seperti gambar lambang negara “Garuda Pancasila”, frasa “Negara Kesatuan Republik Indonesia (uang kertas) atau Republik Indonesia (uang logam), sebutan pecahan sebagai nilai nominal dll.

Itulah segelintir pasal dari undang-undang yang mengatur tentang mata uang negara kita tercinta. Betapa rupiah berhak untuk dicintai dan dibanggakan. Karena keberadaannya penting bagi kita, bangsa dan negara. Oleh sebab itu kita perlu mengenal lebih dekat mengenai hukum yang mengatur tentang mata uang kita yaitu rupiah, agar rasa cinta rupiah kita semakin besar dan bermakna.

Tags:

cinta rupiahreview
Author

Promo Bekasi

Follow Me
Other Articles
Previous

5 wisata dibekasi yang cocok untuk tempat berfoto dan mengisi waktu kosong kamu

perjalanan rupiah
Next

Perjalanan Rupiah Sepanjang Masa #CintaRupiah

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

About Promo Bekasi

Promo Bekasi adalah website tentang kota bekasi, baik wisata, kuliner, dan mengulas bisnis yang ada di Kota Bekasi.

Fokus pada konten positif dan memberikan suguhan informasi yang bermanfaat. Maka, promo bekasi siap untuk menjadi tombak kemajuan kota Bekasi.

Untuk kolaborasi, iklan dan mengirim artikel dapat menghubungi kami di WA 08383-7060-702

Regards

Isah Kambali

Recent Posts

  • cw-check-https://test123.com/
  • Coronavirus disease 2019
  • Coronavirus disease 2019
  • Пинко казино: Как научиться играть и выигрывать
  • Эволюция приложения 1win: Как оно изменилось после скачать?

Categories

Tutorial Gratis Membuat Konten di Instagram

https://youtu.be/RHl38buGBhU
Seedbacklink
Copyright 2026 — Promo Bekasi. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme